MENU TUTUP

Satnarkoba  Tangkap Pengedar Narkotika Sabu Di Desa Lubuk Kembang Sari

Kamis, 24 November 2022 | 10:48:25 WIB Dibaca : 1324 Kali
Satnarkoba  Tangkap Pengedar Narkotika Sabu Di Desa Lubuk Kembang Sari PA (28) tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kembang Sari, berhasil ditangkap Selasa 22 November 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Satnarkoba Polres Pelalawan amankan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tim Satnarkoba dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini dipimpin langsung di pimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrK SIK. Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, Kamis, (24/11/2022) di Mapolres Pelalawan.

"Satnarkoba Polres Pelalawan kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, pada  Selasa (22/11/2022)
di Jalan Poros SP5 Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan  Ukui, Kabupaten Pelalawan," ungkap Edy.

Kasi Humas AKP Edy menjelaskan dalam penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kembang Sari, berhasil di amankan terduga pelaku berinisil PA (28) tempat tanggal lahir Lubuk Kembang Sari, 10 - 03 - 1994. Seorang Laki-Laki, beragama Islam, suku Jawa, pekerjaan Buruh Harian Lepas (BHL), Pendidikan SMP. Alamat Jalur 10, RT/RW 010/002, Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tim Satnarkoba Polres Pelalawan
berhasil mengamankan barang bukti berupa 02 (dua) paket sabu  yang di bungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat kotor 0.58 gram
01 (Satu) lembar kertas timah rokok
01 (Satu) lembar plastik warna biru
01 (Satu) unit sepeda motor merek KLX warna hijau
01 (Satu) kotak rokok Luffman merah.

Adapun kronologis penangkapan diawali tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat. Bahwa di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika. Terkait info tersebut tin Opsnal yang di pimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrK SIK, langsung melakukan penyelidikan.

Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira jam 18.30 wib Tim melihat orang yang mencurigakan sedang berdiri di  pinggir jalan langsung melakukan penangkapan  dan mengaku bernama PA dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1  paket sabu di dalam kotak rokok diatas sepeda motor dan 1 paket di temukan di atas tanah tempat tersangka diamankan, dengan berat kotor 0,58 gram dan pengakuan tersangka barang berupa sabu itu di peroleh dari RM (DPO).

Kemuadian tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan Lebih Lanjut. Terduga PA (28) pelaku narkotika berperan sebagai tersangka pengedar. Dan RM  ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). *****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Seorang Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Team Opsnal BKO 125 Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Pencurian di Area PT CPI

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Polsek Kuantan Hilir Tangkap 2 Orang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud